BATUBARA, PAB -
Bupati Ir. H. Zahir MAP secara resmi telah mengukuhkan dan melantik sebanyak 30 orang anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Batu Bara guna mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah.
Pelantikan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) itu dilaksanakan di aula rumah dinas Bupati Batu Bara di Komplek Tanjungan Gading, Kecamatan Sei Suka, Senin (07/06/2021).
Dalam kesempatan itu Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAP berharap TP2DD yang baru dibentuk dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Semua transaksi, mulai dari pendapatan maupun belanja daerah sudah dilakukan melalui berbagai pilihan instrumen dan kanal pembayaran non tunai antara lain real time gross settlement (RTGS), Internet banking, ATM, Mobile banking, M - Pos dan Qris.
Untuk itu, kata Zahir, pihak perbankan diharapkan benar - benar dapat mendukung Pemerintah daerah untuk menjalankan program ini walaupun sebenarnya saat ini sistem pembayaran pajak daerah sudah menggunakan sistem link aja, Indomaret, tokopedia, dan gopay.
Karena, katanya lagi, pembentukan TP2DD merupakan salah satu upaya untuk mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan elektronifikasi transaksi dan integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digital.
Kalau kita sudah mempunyai Tim percepatan, hendaknya nanti jangan diganti menjadi Tim perlambat. Kita harus cepat, kejar terus dan bentuk rapat dan kaji bersama Bank Indonesia, urai Bupati sembari menambahkan program ini juga dapat mendorong peningkatan perekonomian di daerah.
Sementara sebelumnya Rijal, Kepala BPPRD Kabupaten Batu Bara dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan rapat pembentukan TP2DD itu merupakan inovasi transaksi pembayaran pajak non tunai yang perlu menggandeng Bank Indonesia.
Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berfungsi untuk mempercepat proses transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja yang dilakukan secara non tunai ini beranggotakan dari unsur OPD terkait diantaranya Dinas Pertanian, Disperindagkop UKM dan lainnya.
Dengan telah ditandatanganinya SK TP2DD ini, maka seluruh bentuk transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja mulai tahun ini dilakukan secara non tunai. Dan TP2DD nanti yang akan menyiapkan langkah supaya seluruh transaksi APBD dapat dilakukan secara non tunai, paparnya.(ans)